Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA FAK-FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2026/PA.Ff Yusriani binti Muh. Rapi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2026/PA.Ff
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat 111/Pdt.P/2026/PA.Ff
Pemohon
NoNama
1Yusriani binti Muh. Rapi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Sepupu, dari Pernikahan (Ridwan bin Haden dengan Nurhayati binti Juddin), dari Ibu kandung Pemohon dan Ibu Kandung Anak tersebut adalah Saudara Kandung, yang bernama (Ade Kurniawan bin Ridwan), TTL/Umur : Atolanu, 19 Oktober 2007 / 18 Tahun, agama Islam, Pendidikan : SLTA, Alamat : Jalan Warahmade, RT 006, Kelurahan Danaweria, Distrik Fak-Fak Tengah, Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat;

3.    Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan Agama Fak-Fak berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya(ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak