Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA FAK-FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PA.Ff Nurmaidah binti La Toke Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PA.Ff
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat 103/Pdt.P/2026/PA.Ff
Pemohon
NoNama
1Nurmaidah binti La Toke
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Primer
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia Ucu La Adena bin La Adena pada tanggal 31 Mei 2026;
  3. Menyatakan Ayah Kandung Pewaris yang bernama La Adena, sekitar tahun 2010, dan Ibu Kandung Pewaris yang bernama Wa Tako telah meninggal dunia sekitar tahun 1990;
  4. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Ucu La Adena bin La Adena menurut hukum waris Islam adalah: Nurmaidah binti La Toke, sebagai istri Pewaris.
  5. Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris tersebut dapat dipergunakan oleh Pemohon untuk:

a. Mengurus dan mengajukan klaim Polis Asuransi Jiwa PT BNI Life Insurance atas nama Almarhum Ucu La Adena bin La Adena;

b. Mengurus dan mencairkan tabungan milik Almarhum Ucu La Adena bin La Adena pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Kabupaten Fakfak;

c. Mengurus dan mencairkan gaji serta hak-hak keuangan lainnya atas nama Almarhum Ucu La Adena bin La Adena pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Kabupaten Fakfak;

6. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon  Penetapan yang seadil-adilnya   (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak