Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA FAK-FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PA.Ff Sumami binti Husain DG Talli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Nov. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PA.Ff
Tanggal Surat Senin, 02 Nov. 2026
Nomor Surat 120/Pdt.P/2026/PA.Ff
Pemohon
NoNama
1Sumami binti Husain DG Talli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Adik Kandung, dari Pernikahan (Husain DG Talli bin Langgi dengan Nurhayati binti Sendo), yang bernama Ikhsan Aidil Anugrah bin Husain DG Talli, TTL/Umur: Takalar, 11 Desember 2005 / 20 Tahun, Agama: Islam, Pendidikan: SLTA, Alamat: Kampung Malakuli, RT 007, Distrik Karas, Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat;

3.    Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan Agama Fak-Fak berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya(ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak