Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA FAK-FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2026/PA.Ff WA FANNY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2026/PA.Ff
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat 112/Pdt.P/2026/PA.Ff
Pemohon
NoNama
1WA FANNY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PAULUS SANIA SIRWUTUBUN, SH, MH.WA FANNY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa almarhum Bapak La Mani telah meninggal dunia pada tanggal 26 Maret 2025 di Fakfak karena Sakit, sebagaimana dari Kutipan Akta Kematian Nomor 9203-KM-22042025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak.;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Bapak La Mani adalah:

Wa Fanny (selaku anak)

  1. Menbebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau, apabila Ketua Pengadilan Agama Fakfak c.q. Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak